# 1
Pilihan ganda
Bunyi lengkap Pasal 26 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 adalah...
Bunyi lengkap Pasal 26 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 adalah...
Warga Negara ialah orang-orang Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.
Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.
Kewarganegaraan Republik Indonesia dapat diperoleh melalui proses kelahiran, pengajuan, dan pewarganegaraan.
Hal-hal mengenai warga negara dan penduduk diatur dengan undang-undang.
Setiap orang yang berdasarkan hukum dan perjanjian pemerintah berhak menjadi warga negara.