Kekalahan Jepang dari sekutu menjelang berakhirnya perang dunia II memperburuk kedudukan Jepang di Indonesia. Langkah yang dilakukan Jepang untuk mendapatkan simpati dan bantuan bangsa Indonesia ada
Membebaskan bangsa Indonesia dari sistem tanam paksa dan romusha
Membentuk BPUPK
Memberi kebebasakn bangsa Indonesia dalam dunia Pendidikan
Menempatkan tokoh Jepang dalam badan bentukannya
Dalam sidang kedua BPUPK telah disepakati bahwa isi preambul undang-undang dasar diambil dari Piagam Jakarta. Akan tetapi, rumusan tersebut menuai keberatan. Rumusan yang dimaksud adalah...
Kerakyatan yang dipimpin dengan hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Kemanusiaan yang adil dan beradab
Dibawah ini yang termasuk Ir. Soekarno dalam pidatonya tanggal 1 Juni 1945 adalah...
Kebangsaan Indonesia
Kemanusiaan yang adil dan beradab
Mufakat atau demokrasi
Kesejahteraan sosial
Hari lahir Pancasila adalah...
1 Juni 1945
Nama Jepang dari Badan Penyelidik Usaha Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia adalah...
Dokuritsu Junbi Tyosakai
Ketua BPUPK adalah....
Radjiman Wedyodiningrat
Perumusan Piagam Jakarta dilakukan pada tanggal 1 Juni 1945 yang bertempat di Gedung Chuo Sangi In atau sekarang disebut sebagai gedung Pancasila
Dr. K.R.T Radjiman Wedyodiningrat merupakan ketua dari Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia
Peran Mohammad Hatta dalam Panitia Sembilan adalah...
Merancang naskah Proklamasi
Menjadi wakil ketua yang ikut membahas rumusan dasar negara
Menjadi delegasi dalam berbagai konferensi tingkat internasional
Mengusulkan perubahan pada rumusan ketuhanan dalam Piagam Jakarta
Satu hari setelah kemerdekaan, tepatnya pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI melaksanakan sidang yang pertama, terdapat 3 hasil sidang PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 yaitu .....
Mengesahkan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Memilih presiden dan wakil presiden yang pertama
Membentuk badan keamanan rakyat
Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat sebagai badan musyawarah darurat