Pertanyaan 1
Pilihan ganda
Apa yang dimaksud dengan pencemaran lingkungan menurut UU No. 23 Tahun 1997?
- Masuknya makhluk hidup atau zat ke dalam lingkungan oleh aktivitas manusia
- Kehilangan fungsi ekosistem secara alami
- Penebangan pohon secara berlebihan
- Perubahan iklim global