Pertanyaan 1
Pilihan ganda
Pengertian dari kepailitan menurut Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 adalah....
- Kondisi di mana debitur tidak dapat membayar utang kepada kreditur.
- Proses penggabungan dua perusahaan menjadi satu entitas.
- Pengelolaan aset perusahaan untuk meningkatkan efisiensi.
- Proses penjualan aset perusahaan untuk mendapatkan keuntungan.