LKBB adalah penghimpunan dana tidak langsung, dana yang dihimpun oleh LKBB tidak berasal dari simpanan langsung masyarakat seperti bank
Pertanyaan 2
Pilihan ganda
Karakteristik utama yang membedakan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) dari bank tradisional dalam hal penghimpunan dana adalah...
Kemampuannya menerima simpanan langsung dari masyarakat dalam bentuk giro, tabungan, dan deposito.
Fokus pada penghimpunan dana melalui penerbitan surat berharga dan pinjaman antar lembaga.
Kewajibannya untuk memberikan pinjaman dengan bunga yang lebih rendah dari bank.
Regulasi yang lebih ketat dibandingkan dengan bank dalam pengelolaan dana masyarakat.
Pertanyaan 3
Pilihan ganda
Tujuan utama Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) dalam menyalurkan dana yang berhasil dihimpun adalah...
Meningkatkan keuntungan lembaga itu sendiri secara maksimal.
Mendorong pertumbuhan pasar modal melalui investasi langsung.
Mendorong kegiatan ekonomi yang produktif di berbagai sektor.
Menyediakan alternatif investasi yang lebih aman bagi masyarakat.
Pertanyaan 4
Pilihan ganda
Otoritas yang bertanggung jawab atas pengawasan dan regulasi aktivitas Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) di Indonesia adalah...
Bank Indonesia (BI).
Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui komisi keuangan.
Pertanyaan 5
Pilihan ganda
LKBB memberikan pinjaman atau kredit untuk 3 sasaran dibawah ini, kecuali
Perusahaan Pemerintah
Masyarakat
Perusahaan Swasta
Otoritas studi
Pertanyaan 6
Pilihan ganda
Salah satu fungsi utama Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) yang secara tidak langsung berkontribusi pada penciptaan lapangan kerja adalah...
Menawarkan jasa penitipan barang berharga kepada masyarakat.
Menyediakan modal usaha bagi pelaku bisnis untuk pertumbuhan dan ekspansi.
Menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki kelebihan dana.
Memberikan solusi finansial berupa jaminan sosial kepada masyarakat.
Pertanyaan 7
OX
Menghimpun dana dari masyarakat melalui mekanisme selain simpanan bank tradisional. Dana ini kemudian dialirkan ke sektor-sektor non produktif dalam perekonomian.
Pertanyaan 8
Pilihan ganda
Dasar hukum utama yang mengatur tentang gadai sebagai perjanjian kebendaan di Indonesia adalah...
Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2011.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.
Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) Pasal 1150-1164.
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 39 Tahun 1971.
Pertanyaan 9
Pilihan ganda
Kegiatan usaha utama Pegadaian selain pemberian pinjaman dengan jaminan adalah...
Penerbitan surat utang jangka pendek kepada masyarakat.
Pengelolaan dana pensiun bagi pegawai swasta.
Asuransi terhadap barang-barang yang digadaikan.
Penjualan barang jaminan yang tidak ditebus (lelang).
Pertanyaan 10
Pilihan ganda
Tujuan utama dari penggunaan anjak piutang oleh perusahaan adalah…
Memperbesar margin keuntungan dari penjualan
Menjual produk lebih cepat kepada pelanggan
Mempercepat arus kas dan efisiensi penagihan
Meningkatkan utang jangka panjang perusahaan
Pertanyaan 11
Pilihan ganda
Dalam sistem non-recourse factoring, risiko gagal bayar oleh debitur ditanggung oleh…
Debitur sendiri
Klien (penjual)
Bank yang menjamin piutang
Perusahaan faktor
Pertanyaan 12
Pilihan ganda
Dalam anjak piutang, pihak “klien” merujuk pada…
Pembeli akhir barang atau jasa
Perusahaan yang memiliki piutang dan menjualnya ke faktor
Perusahaan pembiayaan yang mengelola piutang
Lembaga perbankan sebagai penyedia dana segar
Pertanyaan 13
Pilihan ganda
Berikut ini yang bukan merupakan manfaat dari anjak piutang bagi perusahaan adalah…
Menurunkan likuiditas
Mengurangi beban administrasi penagihan
Mempercepat modal kerja
Mengurangi risiko piutang tak tertagih (dalam sistem non-recourse)
Pertanyaan 14
Pilihan ganda
Apa konsekuensi bagi klien jika menggunakan recourse factoring dan debitur tidak membayar?
Klien dibebaskan dari tanggung jawab
Faktor akan menempuh jalur hukum sendiri
Klien wajib mengganti dana kepada faktor
Faktor akan menjual kembali piutang ke bank
Pertanyaan 15
OX
Likuiditas merupakan kemampuan suatu aset untuk dikonversi menjadi uang tunai dengan cepat tanpa memengaruhi nilainya.