Pertanyaan 1
Pilihan ganda
Dalam sistem hukum Indonesia, hak warga negara untuk mendapatkan perlindungan hukum dapat dicabut apabila…
- Warga negara tersebut tidak membayar pajak
- Warga negara melakukan tindak pidana yang berulang
- Hak tersebut tidak dapat dicabut dalam kondisi apa pun
- Pemerintah menganggap hak tersebut tidak lagi diperlukan