# 1
Perseroan Terbatas (PT) memperoleh modal dengan cara mengeluarkan sero atau saham. Setiap orang dapat memiliki saham, yang berarti kepemilikan dalam PT bersifat...
Terbatas pada pendiri saja
Tidak dapat diperjualbelikan
Terbagi dan dapat dimiliki oleh banyak orang
Hanya dimiliki oleh pemerintah

