# 1
Multiple Choice
Menurut Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, hak warga negara didefinisikan sebagai...
- Hak yang diberikan secara khusus oleh pemerintah kepada warga negara tertentu.
- Hak dasar yang melekat pada setiap individu sejak lahir dan tidak dapat dicabut.
- Hak yang diperoleh setelah seseorang bekerja dan berkontribusi pada negara.
- Hak yang diberikan oleh institusi pendidikan sebagai bagian dari kurikulum.
