# 1
3. berdasarkan materi tersebut, lembaga yang berfungsi mengadili, menerima, memeriksa, dan memutus perkara dalam rangka menegakkan hukum dan keadilan adalah.....
pengadilan (kekuasaan kehakiman)
kepolisian negara republik indonesia (polri)
kejaksaan agung republik indonesia
kementrian hukum dan HAM

