# 1
Peraturan perundang-undangan di Indonesia disusun secara berjenjang. Urutan tertinggi dalam tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia adalah...
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat
Undang-Undang
Peraturan Pemerintah


