Logo
search
menuicon
thubnail
School Escape Room
Freestyle
High 11
Others
PKK HKI
ahza
18
Added question (20/ 20)
Disallow incorrect answer
Hide answer
public quiz

# 1

Multiple Choice

Dalam konteks Hak Kekayaan Intelektual (HKI), apa yang dimaksud dengan 'ciptaan' yang dilindungi, terutama yang berkaitan dengan karya tulis, seni, dan program komputer?

  • Setiap hasil karya yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan dapat diperdagangkan.
  • Setiap hasil karya intelektual yang orisinal dan diwujudkan dalam bentuk nyata, seperti buku, lagu, lukisan, atau kode program.
  • Penemuan baru yang belum pernah ada sebelumnya dan memiliki kegunaan praktis.
  • Merek dagang yang digunakan untuk mengidentifikasi produk atau jasa suatu perusahaan.
  • Desain industri yang menciptakan bentuk estetis baru pada suatu produk.

# 2

Multiple Choice

Tujuan utama dari sistem Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi pencipta atau penemu adalah untuk:

  • Membatasi penyebaran informasi demi keuntungan pribadi semata.
  • Memberikan hak eksklusif untuk menggunakan, memproduksi, dan mendistribusikan ciptaannya selama periode waktu tertentu.
  • Memaksa masyarakat untuk membayar royalti atas setiap penggunaan karya cipta.
  • Mendorong persaingan bebas tanpa adanya perlindungan bagi inovasi.
  • Mempermudah pihak lain untuk meniru dan mengembangkan karya tanpa izin.

# 3

Multiple Choice

Salah satu fungsi krusial dari Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dalam perekonomian adalah:

  • Meningkatkan biaya produksi barang dan jasa secara signifikan.
  • Mendorong inovasi dan kreativitas dengan memberikan perlindungan hukum atas hasil karya intelektual.
  • Menghambat investasi asing karena kekhawatiran akan peniruan.
  • Menciptakan monopoli pasar yang tidak sehat bagi pemegang hak.
  • Menyulitkan transfer teknologi antar negara.

# 4

Multiple Choice

Sifat 'eksklusif' dari hak kekayaan intelektual berarti bahwa pemegang hak memiliki kewenangan untuk:

  • Mengizinkan siapa saja untuk menggunakan ciptaannya tanpa batasan.
  • Melarang pihak lain untuk membuat, menggunakan, menjual, atau mengimpor ciptaannya tanpa izin.
  • Membagikan ciptaannya secara gratis kepada publik tanpa syarat apapun.
  • Mengubah ciptaannya kapan saja tanpa perlu memberitahukan pihak lain.
  • Menjual hak ciptanya kepada siapapun tanpa melalui proses hukum.
Want to see all 20 questions?
Join ZEP QUIZ to access 800,000+ quizzes for free.Log in to explore all