# 1
Dalam konteks Hak Kekayaan Intelektual (HKI), apa yang dimaksud dengan 'ciptaan' yang dilindungi, terutama yang berkaitan dengan karya tulis, seni, dan program komputer?
Setiap hasil karya yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan dapat diperdagangkan.
Setiap hasil karya intelektual yang orisinal dan diwujudkan dalam bentuk nyata, seperti buku, lagu, lukisan, atau kode program.
Penemuan baru yang belum pernah ada sebelumnya dan memiliki kegunaan praktis.
Merek dagang yang digunakan untuk mengidentifikasi produk atau jasa suatu perusahaan.
Desain industri yang menciptakan bentuk estetis baru pada suatu produk.

