# 1
Multiple Choice
Prinsip 'tabarru' dalam asuransi syariah mengacu pada konsep:
- Perdagangan murni dengan keuntungan sebagai tujuan utama
- Hibah atau sumbangan sukarela dari peserta untuk membantu peserta lain
- Investasi dana peserta untuk mendapatkan imbal hasil
- Pembagian risiko secara proporsional antar peserta
- Pengelolaan dana oleh pihak ketiga yang independen
