# 1
Manakah di antara pilihan berikut yang BUKAN merupakan syarat sah penyembelihan hewan?
Hewan tersebut halal untuk dikonsumsi.
Hewan dalam keadaan hidup saat disembelih.
Penyembelihan dilakukan dengan menyebut nama Allah SWT.
Hewan tersebut sudah dalam keadaan bangkai sebelum disembelih.


